Diera teknologi digital seperti saat ini, hampir semua kebutuhan pendataan baik itu kebutuhan pribadi, organisasi, lembaga dan perusahaan sudah mulai digalakkan secara online. Contohnya saja sekarang kita sudah bisa belanja online, bayar pajak online, membuat SKCK online, pendaftaran BPJS Online, Pendaftaran Sekolah Online, Pendataan Sekolah Online, satu-persatu kebutuhan data sekarang mulai diubah menjadi online agar lebih cepat dan mudah. Pada kesempatan ini saya akan berbagi pengalaman dan tutorial bagaimana cara membuat/mendaftar NPWP untuk Badan (Koperasi, Lembaga, dkk) dan Orang Pribadi secara Online melalui website ereg.pajak.go.id. Dengan Pendaftaran/Pembuatan WNWP secara online ini kita tidak perlu datang langsung ke Kantor Perpajakan apabila membutuhkan nomor NPWP yang sifatnya buru-buru, Pendaftaran dan Nomor NPWP bisa didapatkan dengan mudah dan cepat dalam hitungan menit saja. Cara Daftar dan Mengisi Formulir Pendaftaran NPWP Online Berikut ini urutan tata cara pendaftaran dan cara pengisian formulir pendaftaran NPWP Online. Sebagai contoh disini saya mendaftarkan NPWP untuk Usaha Koperasi Produksi Kopi Bubuk. Meskipun demikian tutorial ini bisa juga sebagai panduan untuk mendaftar NPWP Pribadi secara online, saya rasa step-stepnya akan sangat mirip atau hampir sama hanya saja pasti berbeda di input datanya saja. Baca Selengkapnya...
0 Comments
Leave a Reply. |
Details
AuthorSeorang Newbie Blogger Lampung ArchivesCategories |